Menurut CCTV News, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan pada 13 Agustus waktu setempat, saying that US President Trump signed a proclamation on the same day to impose ad valorem tariffs ranging from 10 percent to 100 percent on imported drones and their components on the grounds of countering national‑security threats.
![]()
Pengumuman tersebut menetapkan bahwa tarif ad-valorem 100 persen akan dikenakan pada drone dengan ukuran tertentu atau dengan fungsi tertentu yang sangat sensitif,serta stasiun docking dan komponen kunci tertentu dari drone tersebutKategori ini termasuk drone dengan berat maksimum lepas landas melebihi 25 kilogram dan drone yang dilengkapi dengan kemampuan pencitraan termal.
Selain itu, tarif ad-valorem 25 persen akan dikenakan pada drone berukuran lebih kecil tertentu tanpa fungsi khusus dan komponen drone lainnya.
Pengumuman tersebut juga menyediakan tarif ad-valorem 15 persen pada drone dan komponen yang berasal dari Uni Eropa, Jepang, Liechtenstein, Republik Korea, Swiss dan lain-lain.Selain itu, tarif ad-valorem 10 persen berlaku untuk drone dari Britania Raya, asalkan perangkat keras mereka,Perangkat lunak dan teknologi sebagian besar berasal dari negara dan wilayah yang disebutkan di atas serta Amerika Serikat.
Menurut ketentuan, tarif yang disebutkan di atas akan mulai berlaku 21 hari sejak tanggal penandatanganan.Tarif mulai berlaku 180 hari sejak tanggal penandatanganan.
Menurut CCTV News, Gedung Putih mengeluarkan pernyataan pada 13 Agustus waktu setempat, saying that US President Trump signed a proclamation on the same day to impose ad valorem tariffs ranging from 10 percent to 100 percent on imported drones and their components on the grounds of countering national‑security threats.
![]()
Pengumuman tersebut menetapkan bahwa tarif ad-valorem 100 persen akan dikenakan pada drone dengan ukuran tertentu atau dengan fungsi tertentu yang sangat sensitif,serta stasiun docking dan komponen kunci tertentu dari drone tersebutKategori ini termasuk drone dengan berat maksimum lepas landas melebihi 25 kilogram dan drone yang dilengkapi dengan kemampuan pencitraan termal.
Selain itu, tarif ad-valorem 25 persen akan dikenakan pada drone berukuran lebih kecil tertentu tanpa fungsi khusus dan komponen drone lainnya.
Pengumuman tersebut juga menyediakan tarif ad-valorem 15 persen pada drone dan komponen yang berasal dari Uni Eropa, Jepang, Liechtenstein, Republik Korea, Swiss dan lain-lain.Selain itu, tarif ad-valorem 10 persen berlaku untuk drone dari Britania Raya, asalkan perangkat keras mereka,Perangkat lunak dan teknologi sebagian besar berasal dari negara dan wilayah yang disebutkan di atas serta Amerika Serikat.
Menurut ketentuan, tarif yang disebutkan di atas akan mulai berlaku 21 hari sejak tanggal penandatanganan.Tarif mulai berlaku 180 hari sejak tanggal penandatanganan.